Praya, 10 April 2024
SPM jika kita penggal kalimatnya akan menjadi 3 kata yaitu pertama Standar, kedua pelayanan dan ketiga Minimal. Mari kita bahas pengertian satu persatu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB). Standar adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan, Pelayanan adalah usaha membantu menyiapkan (mengurus) apa yang dibutuhkan orang lain sedangkan Minimal adalah sedikit-dikitnya atau sekurang-kurangnya.
Secara sederhana, maka pengertian SPM adalah usaha untuk memberikan pelayanan kesehatan, sekurang-kurangnya sesuai dengan ketentuan atau standar yang telag ditentukan.
Pada Permenkes No 4 tahun 2019, pasal 4 pengertian SPM adalah Ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diterima oleh setiap warga negara secara minimal. Karena bersifat minimal maka capaiannya harus 100 %.
Pada SPM Kesehatan Kabupaten/kota terdapat 12 jenis pelayanan kesehatan dasar yang harus dijalankan yaitu :
- Pelayanan kesehatan ibu hamil
- Pelayanan kesehatan ibu bersalin
- Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
- Pelayanan kesehatan Anak Balita
- Pelayanan kesehatan Usia Pendidikan Dasar (7-15 tahun)
- Pelayanan kesehatan Usia Produktif (15 - 59 tahun)
- Pelayanan kesehatan Usia Lanjut (60 tahun keatas)
- Pelayanan kesehatan penderita hipertensi
- Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus
- Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ Berat)
- Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis
- Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV
Untuk menentukan sejauh mana keberhasilan pelayanan yang telah diberikan, maka ke-12 jenis pelayanan kesehatan dasar ini haru di ukur, selanjutnya di evaluasi dan dianalisa selanjutnya dilakukan tindak lanjut.
Mengukur artinya menghitung jumlah capaian dibagi dengan Jumlah sasaran dikalikan konstanta (%). Mengevaluasi artinya apakah capaian pelayanan kesehatan dasar sudah tercapai atau belum, Menganalisa artinya Mencari penyebab jika capaian tersebut belum tercapai kemudian dilakukan perancanaan kembali agar pelayanan bisa tecapai sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan mempertahankan atau melanjutkan jika capaian sudah tercapai, tindak lanjut artinya melaksanakan pelayanan sesuai dengan perencanaan saat dilakukan analisa.
Untuk mengetahui lebih detail terkait definisi operasional dan rumus perhitungan capaiannya silahkan klik ini
Format rekapitulasi capaian pelayanan SPM di Puskesmas secara sederhana dapat digunakan form sebagai berikut klini saja ini
Semoga bermanfaat